skip to main |
skip to sidebar
Pembimbing PKL
Peran, Fungsi, dan Tugas
- Pembimbing PKL terdiri dari pembimbing internal sekolah dan pembimbing eksternal sekolah (pihak industri).
- Pembimbing dari pihak sekolah adalah guru yang bertanggungjawab terhadap pemantauan kesiapan fisik dan psikis peserta didik, melakukan pembelajaran yang diselenggarakan instruktur di institusi usaha/industri dan pembelajaran non kejuruan selama PKL.
- Pembimbing eksternal dari industri yang sekaligus bertindak selaku instruktur yang mengarahkan peserta didik dalam melakukan pekerjaannya di institusi usaha/industri.
- Pada PKL tahun pelajaran 2022/2023, dibentuk kordinator pembimbing internal dalam rangka meningkatkan efektifitas pembimbingan.
- Penempatan pembimbing internal diatur oleh Pokja PKL. Klik Daftar Penempatan Pembimbing PKL
Daftar Pembimbing Internal
Kordinator : Suyanti, S.Kom
- Dra. Sri Suyatmi
- Dewi Wahyuni Kurniawati, S.E.
- Winda Ayu Octaviana, M.Pd.
- Anik Rohayati, S.Fam.
- Muctori Arifin, S.T.
Kordinator : Susanto, S.Psi
- Tri Hartati, S.Pd.
- Dewi Kusumastuti, S.Pd.
- Farida Khairunisa, S.Pd.Si
- Susi Wuryanti, S.Pd.
- Dra. Sri Kawuri Sundarti
- Sri Handayani, S.Pd.
- Noviantin Rahayu, S.Pd.
- Renita Dian Eswanti, S.Pd.
Kordinator : Drs. Teguh Wiyana
- Wahyu EKo Saputra, S.T
- Wahyu Prasetianto, S.T
- Lanjar Widodo, S.Pd.
- Joko Mediyanto, S.Pd.
- Joko Anang Cahyanto, S.Pd.
- Yusri Hadi, B.A.
- Kasina, S.Pd.
- Jumbadi S.Pd.
- Iwan Darmawan, S.Pd.
- Agung Kurniadi, S.Pd.