Headline

Pengenalan STP2K SMK Muhammadiyah Cawas

 

STP2K

(Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan)

 

Pembentukan karakter disiplin dan tertib para siswa di SMK Muhammadiyah Cawas, adalah tuntutan. Maka perlu upaya bersama seluruh elemen sekolah dalam rangka pembentukan karakter tersebut. Maka dibentuklah STP2K yang bertugas dalam pembinaan terhadap siswa sesuai dengan peraturan dan tata tertib siswa yang berlaku di sekolah. Kegiatan yang dilakukan adalah melakukan kegiatan pencegahan, penindakan dan penanggulangan terhadap segala bentuk pelanggaran terhadap aturan tata tertib sekolah.

Rincian tugas STP2K (Satuan Tugas Pelaksana Pembinaan Kesiswaan) di SMK Muhammadiyah Cawas adalah  :

  • Menertibkan siswa dalam memasuki lingkungan sekolah & selama KBM berlangsung.
  • Meningkatkan disiplin dalam segala  hal dilingkungan sekolah bagi siswa.
  • Menindak lanjuti laporan guru , wali kelas dan warga sekolah terhadap siswa yang melanggar tata tertib sekolah (hamil/menikah/berambut gondrong/atribut tidak lengkap).
  • Menindak-lanjuti laporan dari masyarakat terhadap siswa yang melakukan pelanggaran hukum.
  •  Memberi pertimbangan kepada kepala sekolah untuk menjatuhkan sanksi terhadap siswa yang akan diskors maupun yang akan dikeluarkan dari sekolah.
  • Memberi pertimbangan kepada kepala sekolah untuk siswa yang akan mutasi masuk.
  • Mengadakan deteksi dini bila ada indikasi siswa yang terlibat NAPSA,dan Narkoba, terlibat tawuran dan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah .
  • Melaksanakan operasi ketertiban secara mendadak maupun berkala (mingguan, bulanan, triwulan, awal semerter, maupun akhir semester).
  •  Memberi dan menjatuhkan sanksi bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah , selain sanksi skors dan dikeluarkan dari sekolah dengan persetujuan kepala sekolah

STP2K SMK Muhammadiyah Cawas dalam pembinaannya dengan pendekatan kesadaran hukum (Legal awareness approach). Maka sosialisasi tentang Tata Tertib Siswa kepada seluruh komponen sekolah, terutama para siswa, menjadi kegiatan utama.

Dan dalam penetapan sanksi pelanggaran tata tertib, mengedepankan pengenalan situasi dan kondisi siswa. (Dalam satu kasus yang sama, sanksi yang ditetapkan bisa berbeda oleh karena situasi dan kondisi siswa yang berbeda). Maka konsultasi dengan wali kelas dan guru BP dalam menetapkan sanksi, menjadi hal penting.

Cawas 12 Juli 2020

@mtq12072020